Rabu, 16 Agustus 2017

Sekilas Tentang Sejarah Akademi Farmasi Nasional Surakarta

Terpanggil untuk mencerdaskan dan menyehatkan kehidupan bangsa, selama lebih dari 56 tahun Yayasan Pendidikan Farmasi Nasional telah berkarya, yang diwujudkan dengan mendirikan institusi pendidikan kesehatan baik pendidikan jenjang menengah maupun pendidikan tinggi. Didirikan oleh seorang dokter sekaligus pejuang kemerdekaan yang berjiwa nasionalis bernama dr. Raden Slamet Prawironoto pada tanggal 14 Juli 1957, Yayasan Pendidikan Farmasi Nasional telah melahirkan Sekolah Menengah Kejuruan Farmasi Nasional pada 12 September 1957, Sekolah Menengah Kejuruan Analis Kesehatan Nasional pada 3 Juli 1976, Akademi Farmasi Nasional pada 11 Agustus 2004. Salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat, Yayasan Pendidikan Farmasi Nasional mendirikan poliklinik Poo Lien yang mulai bekarya pada 21 November 2000. 
Akademi Farmasi Nasional menjadi salah satu Perguruan Tinggi profesional yang menyelenggarakan Program Pendidikan Diploma III Farmasi yang didirikan atas rekomendasi Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia Kesehatan, Departemen Kesehatan Replublik Indonesia yang tertuang dalam surat No. HK.03.2.4.1.02310 dan ijin dari Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia yang tertuang dalam surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasioanal Republik Indonesia No. 120/D/O/2004. Dengan konsep pendidikan "link and match", yaitu mrmberikan pengetahuan dan keterampilan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan penggguna lulusan(stakeholders), Program pendidikan Diploma III Farmasi yang diselenggarakan oleh Akademi Farmasi Nasioanl telah mampu melahirkan tenaga kesehatan bidang farmasi pada tingkat "middle manager". 
Akademi Farmasi Nasional telah tersertifikasi ISO 9001:2008 oleh United Registrar of System dengan sertifikat No.46092/A/0001/UK/En, dan telah terakreditasi oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan Republik Indonesia sesuai dengan Keputusan No. HK.00.03.2.2.01555 dan terakreditasi pula oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Republlik Indonesia sesuai dengan Keputusan No. 035/BAN-PT/Ak-XI/Dpl-III/I/2012.
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar